PT.Rifan Financindo Yogyakarta

PT.Rifan Financindo Yogyakarta


Herry Wirawan Dituntut Mati, Ini Sederet Catatan Komnas Perempuan | PT Rifan Financindo

Posted: 11 Jan 2022 06:50 PM PST


PT Rifan Financindo  -  Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat (Jabar) dituntut hukuman mati. Komnas Perempuan menghormati proses hukum yang dijalani Herry tersebut.

"Komnas Perempuan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan kerja sama aparat penegak hukum dengan lembaga pendamping korban untuk kasus eksploitasi seksual," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi kepada wartawan, Selasa (11/2/2022).

Siti memiliki pandangan bahwa hukuman mati tidak terbukti efektif dalam pencegahan terjadinya tindakan pidana, termasuk kekerasan seksual.

"Komnas Perempuan berpandangan pidana mati ataupun kebiri kimia tidak terbukti efektif dalam mencegah terjadinya tindak pidana termasuk kekerasan seksual," katanya.

Selain menghukum pelaku, hakim juga diminta untuk memperhatikan hak korban. Siti ingin korban dari tindakan bejat Herry Wirawan itu mendapatkan hak restitusi dan pemulihan secara penuh.

"Yang harus diperhatikan selain penghukuman terhadap pelaku adalah putusan pengadilan harus memastikan korban mendapatkan hak restitusi dan bantuan dari negara untuk mendapatkan pemulihan pasca peristiwa kekerasan seksual ini," katanya.

Baca juga:
Hukuman Kebiri Kimia Diatur di PP 70/2020, Ini Isinya
Menurut Siti, pidana terhadap pelaku dan pemulihan korban harus seimbang. Dia meminta agar negara memberikan perhatian khusus dan pemulihan kepada korban.

"Harus seimbang antara pemidanaan terhadap pelaku dan pemulihan korban. Hak restitusi dan bantuan dari negara untuk pemulihan pasca putusan pengadilan," jelasnya.

Herry Wirawan sebelumnya dituntut hukuman mati. Selain hukuman mati, jaksa juga meminta hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa kebiri kimia.

"Hukuman tambahan berupa kebiri kimia," ucap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (11/1).

Selain hukuman badan, Herry juga dijatuhi tuntutan denda yang nominalnya hampir Rp 1 miliar. Hukuman denda itu terdiri dari pidana denda Rp 500 juta dan restitusi sebesar Rp 331.527.186.


Sumber :  news.detik

PT Rifan Financindo

Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, Selasa 11 Januari, Naik Tipis | PT Rifan Financindo

Posted: 10 Jan 2022 05:52 PM PST

PT Rifan  Financindo  -  Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk., hari ini, Selasa (11/1/2022) mengalami peningkatan dibandingkan dengan harga kemarin.

 Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual senilai Rp934.000, naik Rp1.000 dari harga perdagangan sebelumnya, Senin (10/1/2022). 

Sementara emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram dijual Rp517.000 yang mengalami kenaikan Rp500 dari posisi sebelumnya. 

Dekati Level US$1.800 per Ounce Selanjutnya, harga emas 24 karat ukuran 5 gram hari ini dibanderol Rp4.445.000, sedangkan emas batangan dengan satuan 10 gram dijual dengan harga Rp8.835.000. 

Harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp43.845.000. Sedangkan, cetakan berukuran 100 gram dapat ditebus dengan harga Rp87.612.000. 

Adapun ukuran 1.000 gram dibanderol Rp874.600.000 dan belum tersedia. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp830.000 per gram, naik Rp2.000 dari harga sebelumnya. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.

Emas UBS Turun Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buy back. 

Sementara untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. 

Berikut daftar harga emas 24 karat Antam hari ini, Selasa (11/1/2022): 

Berat Harga Emas 

0.5 gr 517.000 

1 gr 934.000 

2 gr 1.808.000 

3 gr 2.687.000 

5 gr 4.445.000 

10 gr 8.835.000 

25 gr 21.962.000 

50 gr 43.845.000 

100 gr 87.612.000 

250 gr 218.765.000 

500 gr 437.320.000 

1000 gr 874.600.000


Sumber : market.bisnis

PT Rifan  Financindo

Comments

Popular posts from this blog

PT.Rifan Financindo Yogyakarta