PT.Rifan Financindo Yogyakarta

PT.Rifan Financindo Yogyakarta


Pergerakan Harga Emas Antam Hari Ini, 23 Maret 2020 | PT Rifan Financindo Berjangka

Posted: 22 Mar 2020 10:06 PM PDT

Karyawan menunjukan logam mulia di Butik Emas Antam, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis - Himawan L Nugraha
PT Rifan Financindo  -  arga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) pada hari ini, Senin (23/3/2020) turun Rp9.000 per gram dari perdagangan sebelumnya, Jumat (21/3/2020).
Berdasarkan informasi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam untuk cetakan 1 gram dibanderol harga Rp861.000 per gram, turun Rp9.000 per gram dari perdagangan sebelumnya di level Rp870.000 per gram.
Sementara itu, harga emas dengan satuan terkecil, yaitu 0,5 gram, dibanderol Rp459.500, turun Rp4.000 dari posisi pada hari sebelumnya.
Untuk satuan 2 gram, dihargai Rp1.689.000, 5 gram Rp4.170000, 10 gram Rp8.275.000, dan 25 gram Rp20.580.000. Harga emas Antam ini berlaku di Butik Emas LM Antam Pulo Gadung, Jakarta.
Adapun, harga jual kembali (buyback) emas Antam di level Rp780.000, turun Rp11.000 dibandingkan dengan perubahan terakhir pada Jumat (21/3/2020). Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.
Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP).PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas 24 karat Antam hari ini, 21 Maret 2020:
Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, Senin 23 Maret 2020:
Ukuran (gram)Harga 22 Maret 2020 (Rupiah)Harga 23 Maret 2020 (Rupiah)
0,5459.000455.000
1870.000861.000
21.689.0001.671.000
32.512.0002.485.000
54.170.0004.125.000
108.275.0008.185.000
2520.580.00020.355.000
5041.085.00040.635.000
10082.100.00081.200.000
250205.000.000202.750.000
500405.800.000405.300.000
1.000819.600.000810.600.000


Sumber: market.bisnis
PT Rifan Financindo 

Sempat Disetop, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jalan Lagi? | PT Rifan Financindo

Posted: 22 Mar 2020 09:04 PM PDT

 Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dihentikan sementara karena disebut sebabkan banjir. Meski begitu proyek kereta cepat di Cikunir masih berjalan.

PT RIfan Financindo  -  Proyek kereta cepat Jakarta Bandung (JKT-BDG) sempat dihentikan awal bulan ini, tepatnya sejak 2 Maret lalu. Proyek dihentikan sesuai rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR karena dianggap memicu terjadinya banjir di tol Jakarta-Cikampek.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Adita Irawati mengatakan bahwa proyek kereta cepat yang digarap oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) ini sudah kembali berjalan konstruksinya.

"Sudah, kita dapat info dari Ditjen Perkeretaapian, mereka bilang sudah jalan lagi," kata Adita lewat video conference kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).

Adita menegaskan hingga kini belum ada pembicaraan soal revisi target penyelesaian proyek yang dimundurkan meskipun sempat dihentikan.

"Belum ada pembicaraan ke arah situ (target mundur). Kita fokus untuk tetap jalan. Tadi kami tanya ke Dirjen Perkeretaapian mereka bilang KCIC masih komitmen," ujar Adita.

Adita menegaskan bahwa target penyelesaian proyek ini masih pada tahun 2021. "Yang jelas kami minta agar tetap jalan, dan target tetap akhir Desember 2021," tegasnya.

Adita juga mengatakan pihaknya akan bicara dengan PT KCIC mengenai imbas virus corona kepada proyek yang berjalan.

"Nanti mungkin akan kita tinjau lagi, kita akan hitung lagi soal imbas dari covid ini terhadap proyek. Tapi sampai saat ini target tetap pada 2021," ungkap Adita.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Konstruksi selaku Ketua Komisi Keselamatan Konstruksi, yang saat itu dijabat Danis H. Sumadilaga sebagai pelaksana tugas menjelaskan, pengerjaan proyek yang dihentikan sementara hanya berlaku di lokasi-lokasi yang berdekatan dengan titik-titik banjir dan kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek.

"Nggak, yang dekat Cikampek saja, yang lain masih lanjut. Itu sekitar 2 minggu saja berhentinya," tuturnya saat dihubungi detikcom, Minggu (1/3/2020).

Jokowi Minta Industri yang Dapat Gas Murah Diawasi Ketat | PT Rifan Financindo

Posted: 22 Mar 2020 07:33 PM PDT

Ilustrasi sektor migas

PT Rifan Financindo  -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta industri yang mendapatkan insentif penurunan harga gas harus betul-betul diverifikasi dan dievaluasi. Dengan demikian, pemberian insentif penurunan gas akan memberikan dampak yang signifikan dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.

Hal tersebut diungkapkannya saat membuka rapat terbatas (ratas) mengenai penyesuaian harga gas untuk industri dan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/32020).
"Saya minta evaluasi dan monitoring secara berkala harus dilakukan terhadap industri-industri yang diberikan insentif. Harus ada disinsentif, harus ada punishment jika industri tidak memiliki performance sesuai yang kita inginkan," kata Jokowi.

Kepala Negara mengatakan industri yang diberi insentif harus mampu meningkatkan kapasitas produksinya dan meningkatkan investasi barunya. Mereka juga harus mampu meningkatkan efisiensi proses produksinya sehingga produknya menjadi lebih kompetitif, serta harus bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Sementara itu, Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan insentif berupa penurunan harga gas bagi industri bisa dijalankan jika pemerintah mengurangi subsidi BBM dan listrik.

Menurut dia, insentif harga gas rendah juga merupakan bentuk subsidi kepada industri. Itu akan sangat memengaruhi keberlangsungan APBN ke depan.

"Skenario ini hanya bisa jalan bila ada kompensasi. Harus ada penurunan subsidi di sektor BBM. Untuk listrik berarti juga akan ada pengurangan subsidi. Ini semua perlu dilakukan subsequencing yang sangat hati-hati," ujar Sri Mulyani.

Kondisi APBN saat ini, lanjut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini sudah sangat ketat sehingga harus ada keadilan dalam pemberian subsidi yang berimplikasi terhadap anggaran negara. Ia juga menekankan bahwa tidak semua industri nantinya bisa mendapatkan akses harga gas murah.

"Insentif hanya bisa diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang selama ini bergerak dengan baik. Setelah diberikan pun pengawasan akan terus dilakukan kepada seluruh perusahaan penerima manfaat," katanya.

Merespon permintaan Presiden, Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM) Arfin Tasrif langsung menetapkan keputusan bahwa harga gas industri sesuai amanat Perpress 40 tahun 2019 akan mulai berlaku pada 1 April 2020.

"Rencana penurunan harga gas menjadi US$6 (per mmbtu) mengikuti Perpres Nomor 40 tahun 2016. Untuk bisa menyesuaikan harga US$ 6 per mmbtu tersebut, maka harga gas di hulu harus bisa diturunkan antara US$ 4-4,5 per mmbtu, dan biaya transportasi dan distribusi bisa diturunkan antara US$ 1,5-2 per mmbtu," ungkap Arfin Tasrif pasca Rapat terbatas tersebut.

Penurunan harga gas juga diterapkan untuk sektor kelistrikan. Ini untuk menyediakan listrik yang terjangkau bagi masyrakat dan mendukung pertumbuhan industri. Penurunan harga gas untuk industri, termasuk pupuk dan PLN tidak menambah beban keuangan negara.

Menurut Arfin akan terdapat pengurangan penerimaan pemerintah di hulu migas. Namun, terdapat tambahan pendapatan pemerintah dari pajak dan dan deviden, penghematan subsidi listrik, Pupuk dan kompensasi PLN, serta terdapat penghematan karena konversi pembangkit listrik dari diesel ke gas.

"Konsekuensinya dibidang hulu gas, penerimaan pemerintah bisa berkurang tapi ini bisa dikompensasi dengan pengurangan biaya subsidi dan (pengurangan) biaya kompensasi (PLN), dan kontribusi dari peningkatan pajak dan deviden. Juga terdapat penghematan dari konversi bahan bakar pembangkit listrik dari diesel ke gas," ungkap Arifin.


Sumber: Finance.detik

PT Rifan Financindo

Tak Bisa Jual Gula, Peritel Minta Harga Acuan Naik Jadi Rp 14.000 Kg | PT Rifan Financindo

Posted: 22 Mar 2020 07:07 PM PDT

 PT Rifan Financindo  -  Peritel mengaku kesulitan menyetok gula di toko lantaran harga di tingkat supplier atau pemasok saat ini di atas Rp 12.500/kilogram (kg), alias di atas harga acuan yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan mereka tidak diperbolehkan menjual gula di atas harga yang ditetapkan tersebut.

Oleh karenanya, Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengusulkan harga acuan gula yang dijual ke konsumen direvisi. Paling tidak, bisa dinaikkan sesuai harga yang berlaku di tingkat pemasok pada saat ini.
"Menurut saya lebih tepat ada revisi HET (harga eceran tertinggi) melihat situasi pasar. Jadi memang saat ini kan pasar mungkin ada perubahan. Sudah waktunya direvisi mungkin ya HET-nya lah," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (17/3/2020).
Berdasarkan usulan pihaknya, pemerintah bisa menaikkan harga acuan sebesar 10-15%, atau dengan kata lain dari Rp 12.500 menjadi Rp 13.750 sampai Rp 14.375/kg.

"Saya kebetulan nggak begitu detail soal gula, tapi yang pasti sih harus ada revisi lah untuk mendekati situasi saat ini ya. Kan jadi mendingan barang ada, harganya juga nggak sampai mahal sekali. Saya rasa perlu ada suatu kebijakan perubahan HET ya, entah dinaikkan 10-15% mungkin. Saya rasa itu lah usulan dari kita," jelasnya.
Jika pemerintah tidak bisa atau bersedia menaikkan harga acuan, pihaknya meminta agar bagaimana caranya disediakan pasokan gula yang harganya tidak melebihi Rp 12.500/kg.

"Nah ini tugas daripada Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan untuk memastikan, sudah buka harga segitu ya harus ada barangnya, gitu lho. Kami kan cuma menjual," tambahnya.


Sumber: Finance.detik
 PT Rifan Financindo

Peringatan Keras buat PNS: Kerja dari Rumah Bukan Libur! | PT Rifan Fiancindo

Posted: 22 Mar 2020 06:51 PM PDT

73 PNS Dipecat

PT Rifan Fiancindo  -  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menegaskan sistem bekerja dari rumah yang diterapkan untuk para PNS tidak bisa diartikan sebagai liburan. PNS harus tetap bekerja meskipun tidak ke kantor.

Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini menyebutkan bahwa langkah ini diambil semata-mata demi menekan angka penularan virus corona. Dia mengatakan bahwa saat ini banyak PNS yang justru salah mengartikan kebijakan ini untuk berlibur.
"Jadi sekali lagi bukan diliburkan, tetapi bekerja dari rumah. Karena banyak yang menyalahartikan kerja di rumah berarti dia vacation atau libur," tegas Rini lewat keterangannya, Selasa (17/03/2020).
Rini menegaskan aturan-aturan mengenai disiplin pegawai tetap berlaku untuk ASN secara keseluruhan meski bekerja di rumah. PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS tetap berlaku bagi karena masih dalam koridor bekerja, meskipun tidak bekerja dari kantor.

Fungsi pengawasan tetap berlaku sebagaimana fungsi pengawasan bagi PNS pada umumnya apabila ASN tersebut bekerja di kantor.

"Inilah esensi yang kita jaga dengan Surat Edaran Menteri PAN-RB ini. Jadi pada hakikatnya, saya mengimbau ASN untuk bekerja di tempat tinggalnya, dan menjaga lingkungannya serta keluarganya," pungkas Rini.
Untuk itu, Rini mewajibkan untuk PNS yang bekerja di rumah tidak diperbolehkan untuk meninggalkan tempat tinggalnya. Kecuali untuk keperluan mendesak, serta seminimal mungkin melakukan kontak fisik dengan orang lain.

"Ini ada filosofinya karena ASN memang harus tetap bekerja dan juga agar social distancing-nya tetap terjaga," kata Rini.

Sumber: finance.detik
PT Rifan Fiancindo

Comments

Popular posts from this blog

PT.Rifan Financindo Yogyakarta