PT.Rifan Financindo Yogyakarta
PT.Rifan Financindo Yogyakarta |
- Polisi: Pemesan e-KTP Palsu di Jakut Pelamar Kerja-Orang Mau Nikah | PT Rifan Financindo
- Bongkar Penipuan Jual-Beli Tanaman Hias, Bareskrim Tunggu Laporan Korban Lain | PT Rifan Financindo
- Kasus Baru COVID-19 di Jatim Tambah 370, Pasien Sembuh 340 | PT Rifan Financindo
| Polisi: Pemesan e-KTP Palsu di Jakut Pelamar Kerja-Orang Mau Nikah | PT Rifan Financindo Posted: 11 Sep 2020 01:29 AM PDT PT Rifan Financindo - Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku sindikat pemalsuan e-KTP. e-KTP palsu tersebut sebagian besar dipesan oleh calon pelamar kerja hingga orang yang mau menikah. "Sasarannya, konsumennya masyarakat yang membutuhkan. Di sini ada klasifikasinya, masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, pertama. Yang kedua untuk kredit fiktif, yang ketiga untuk menikah. Yang sudah kita data, itu sasarannya orang-orang yang seperti itu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakut, Jumat (11/9/2020). Sudjarwoko menambahkan, pemesan e-KTP palsu ini menyadari produk e-KTP tersebut palsu. "Ya, tahu, tahu. Memang sengaja (konsumen membeli e-KTP ini)," lanjutnya. Lima pelaku ditangkap polisi dalam kasus ini. Mereka adalah DWM alias D (45), I alias C (40), E alias A (42), MS alias S (42), dan IA alias B (41). Dia menambahkan pelaku sudah menjalankan aksi ini selama 2 tahun. "Jika dilihat keuntungan dari yang bersangkutan sejak 2018 hingga 2020 ini, ya sudah dikatakan ratusan juta rupiah keuntungannya karena per KTP itu biayanya Rp 300-500 ribu," lanjutnya.Kelima pelaku memiliki peran masing-masing dalam memalsukan e-KTP ini. Sudjarwoko mengatakan pelaku E mendapatkan blangko kosong dari tersangka IA dan MS. Tersangka DWM dan I, lanjutnya, adalah calo dalam kegiatan pemalsuan KTP ini. "Sindikat ini dalam melakukan aksinya adalah mencari pemesan yang akan membuat KTP palsu dengan memakai persyaratan hanya memberikan data identitas diri saja, tanpa melalui proses resmi melalui Suku Dinas Kependudukan. Dan dalam proses pembuatannya secara tanpa hak dibuat dan dicetak di Pasar Pramuka, Jakpus," terangnya. Lainnya, dia mengatakan, dua orang berstatus DPO dari kasus ini, yakni F (28) dan MF (20). Tersangka F, lanjutnya, adalah pemilik blangko. Sedangkan pelaku MF adalah pengguna e-KTP palsu. "Blangkonya masih kami dalami juga dapat dari mana ya. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan kemudian," tandas dia. Sumber: Market.bisnis PT Rifan Financindo |
| Bongkar Penipuan Jual-Beli Tanaman Hias, Bareskrim Tunggu Laporan Korban Lain | PT Rifan Financindo Posted: 11 Sep 2020 01:37 AM PDT PT Rifan Financindo - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendalami kasus penipuan jual-beli tanaman hias yang sedang marak dan meresahkan masyarakat. Masyarakat yang pernah jadi korban diminta melapor. "Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penipuan jual-beli tanaman hias bisa melapor dengan membawa bukti-bukti," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada wartawan, Kamis (10/9/2020). Brigjen Slamet mengatakan Dirtipid Siber Bareskrim sedang mengembangkan kasus ini. Pengembangan dilakukan setelah seorang pelaku ditangkap di wilayah Subang, Jawa Barat. "Kami melakukan pengembangan dalam rangka mencari saksi korban lainnya," ujarnya. Diduga ada pelaku yang bergerak sendiri dan ada juga yang berkomplot dalam melakukan tindak penipuan jual-beli tanaman hias melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram. "Modusnya membuat akun Facebook palsu dan mengaku sebagai penjual bunga kemudian melakukan transaksi online dengan korban yang tertarik. Pelaku kemudian meminta korban untuk melakukan transfer uang sesuai dengan total pembayaran transaksi, tetapi setelah menerima transfer uang, pelaku tidak mengirimkan bunga yang dibeli korban," jelasnya. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil meringkus salah satu penipu jual-beli tanaman hias online. Pelaku ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Subang, pada Rabu, 9 September 2020, pukul 22.00 WIB. "Telah dilakukan penangkapan tersangka atas nama Indra Nugraha terkait kasus penipuan jual-beli tanaman hias mengatasnamakan akun Facebook Ploris Cica," kata Brigjen Slamet lewat telepon. Dari tersangka, Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah handphone dengan nomor 081222930626 hingga sejumlah tanaman hias yang dipakai untuk menjebak para calon korban. Kasus ini dilaporkan korban bernama Heri ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri nomor: LP/B/0515/IX/2020/BARESKRIM pada Selasa 8 September 2020 malam. Korban Heri sebelumnya menjelaskan dirinya menjadi korban penipuan jual-beli tanaman hias akun Ploris Cica di Facebook. Saat ditelusuri, ternyata ada cukup banyak orang yang menjadi korban lainnya. Dia pun melaporkan kasus ini ke polisi. Heri menjelaskan akun Ploris Cica masuk ke grup-grup jual-beli tanaman hias. Bonggol atau tunas tanaman hias aglonema jenis lotus delight ditawarkan Ploris Cica melalui WhatsApp nomor 081222930626 dengan harga bervariasi sesuai ukuran mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu. Dari situ disepakati pembelian seharga Rp 350 ribu. Uang kemudian ditransfer ke rekening Bank BCA 7425166590 atas nama Dina Noviyanti Pratama pada 5 September. Namun hingga 8 September, tanaman hias yang dipesan Heri tersebut tidak kunjung datang. Saat ditanya soal pengiriman hingga nomor resi pembelian, akun Ploris Cica selalu mencari-cari alasan hingga akhirnya tidak bisa dihubungi sama sekali. Heri pun akhirnya melapor ke polisi. "Saya tertarik untuk mengungkap kejahatan yang meresahkan masyarakat ini, sebab sepertinya sudah banyak yang menjadi korban namun tidak melaporkan ke polisi karena berbagai alasan. Padahal jika ini dilaporkan, tentu akan cepat diusut oleh polisi dan tidak ada korban-korban lain. Makanya pada 8 September kemarin, saya resmi membuat laporan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim," kata Heri. "Semoga polisi bisa cepat mengungkap kasus ini," sambungnya. Pantauan detikcom di grup-grup jual-beli tanaman hias di Facebook hingga Instagram, ada cukup banyak orang yang mengaku menjadi korban penipuan. Rata-rata korban ditipu dari Rp 100 ribu hingga di atas Rp 1 juta. Sumber: News.detik PT Rifan Financindo |
| Kasus Baru COVID-19 di Jatim Tambah 370, Pasien Sembuh 340 | PT Rifan Financindo Posted: 11 Sep 2020 01:42 AM PDT PT Rifan Financindo - Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jawa Timur bertambah 370 kasus. Sehingga total ada 36.712 kasus. Pasien sembuh bertambah 340 orang. Data yang diterima detikcom dari Gugus COVID-19 Jatim per Rabu (9/9), tambahan 370 kasus positif COVID-19 baru di Jawa Timur yakni 69 dari Kota Surabaya, 50 dari Sidoarjo, 25 dari Kab Pasuruan, 22 dari Gresik, 18 dari Banyuwangi, 18 dari Kota Malang, 17 dari Bangkalan, 14 dari Jember, 12 dari Kota Pasuruan, 12 dari Magetan, 10 dari Kab Blitar, 10 dari Bondowoso, 9 dari Ponorogo, 8 dari Ngawi, 7 dari Kota Batu, 6 dari Situbondo, 6 dari Kab Malang. Kemudian, 6 dari Kab Mojokerto, 5 dari Lumajang, 5 dari Kota Mojokerto, 5 dari Kota Probolinggo, 4 dari Bojonegoro, 4 dari Kab Probolinggo, 4 dari Jombang, 4 dari Lamongan, 4 dari Kab Kediri, 3 dari Nganjuk, 3 dari Tulungagung, 2 dari Kota Kediri, 2 dari Trenggalek, 2 dari Pamekasan, 2 dari Tuban, 2 dari Kota Madiun. Total kasus kumulatif terkonfirmasi positif COVID-19 di Jawa Timur berjumlah 36.712 kasus. 4.995 kasus di antaranya masih aktif/dalam masa perawatan. Tambahan 340 pasien sembuh dari COVID-19 di Jawa Timur yakni 75 dari Kota Surabaya, 50 dari Sidoarjo, 39 dari Kota Malang, 28 dari Gresik, 25 dari Tuban, 19 dari Magetan, 13 dari Banyuwangi, 11 dari Kab Malang, 10 dari Jember, 7 dari Kab Pasuruan, 7 dari Kab Kediri, 6 dari Kab Probolinggo, 6 dari Sumenep, 6 dari Kab Mojokerto. Kemudian, 5 dari Kota Pasuruan, 5 dari Nganjuk, 4 dari Lumajang, 4 dari Ponorogo, 3 dari Kota Kediri, 3 dari Lamongan, 2 dari Kota Batu, 2 dari Bondowoso, 2 dari Kota Madiun, 1 dari Situbondo, 1 dari Bojonegoro, 1 dari Ngawi, 1 dari Kab Blitar, 1 dari Kota Mojokerto, 1 dari Kota Probolinggo, 1 dari Kota Blitar, 1 dari Bangkalan. Total pasien sembuh dari COVID-19 di Jawa Timur berjumlah 29.071 atau 79,19 persen dari kasus kumulatif. Tambahan 38 pasien meninggal dunia akibat COVID-19 di Jawa Timur yakni 9 dari Sidoarjo, 5 dari Kota Malang, 5 dari Kab Pasuruan, 4 dari Kota Surabaya, 3 dari Banyuwangi, 2 dari Jember, 2 dari Gresik, 1 dari Kota Pasuruan, 1 dari Lumajang, 1 dari Bojonegoro, 1 dari Ponorogo, 1 dari Kab Probolinggo, 1 dari Kota Batu, 1 dari Nganjuk, 1 dari Kab Kediri. Total pasien meninggal dunia akibat COVID-19 di Jawa Timur berjumlah 2.646 kasus atau 7,21 persen dari kasus kumulatif. Sumber: News.detik PT Rifan Financindo |
| You are subscribed to email updates from PT.Rifan Financindo Yogyakarta. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States | |



Comments
Post a Comment