PT.Rifan Financindo Yogyakarta
PT.Rifan Financindo Yogyakarta |
| Pasca Anjlok Rp 17.000, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi | PT Rifan Financindo Posted: 09 Jan 2020 11:33 PM PST ![]() PT Rifan Financindo - Harga logam mulia atau emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini dipatok di angka Rp 777.000/gram. Harga ini tercatat turun Rp 5.000 dari posisi sebelumnya. Sementara harga buyback atau pembelian kembali emas Antam hari ini turun Rp 6.000 ke harga Rp 690.000/gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut. Harga emas batangan tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi. Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Sumber: Finance.detik PT Rifan Financindo. |
| Larangan Ekspor Nikel Digugat Eropa, Bahlil: Sudah Final! | PT Rifan Financindo Posted: 09 Jan 2020 11:35 PM PST ![]() PT Rifan Financindo - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan Indonesia yang menyetop ekspor nikel tidak bisa diganggu gugat walaupun Uni Eropa menggugatnya ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). "Pelarangan nikel itu final, nggak bisa lagi. Negara ini kan kekayaan punya kita. Ngapain punya orang lain urus. Kita kan melakukan hilirisasi. Biar lah kita ekspor kepada negara-negara yang membutuhkan barang baku nikel, berbentuk barang jadi," kata Bahlil ditemui di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020). Menurut Bahlil, jika Indonesia terus mengekspor barang mentah sama saja menjual tanah air. "Kalau kita ekspor terus, menjual tanah air. Salah satu gagasan program Pak Jokowi itu transformasi ekonomi yang dimaksudkan itu adalah bagaimana memberikan nilai tambah terhadap sumber daya alam kita," lanjutnya. Jadi dirinya menjelaskan bahwa nikel yang ada akan diolah guna memberikan nilai tambah. "Nikel itu sekarang kita sudah bagaimana memfokuskan investasi untuk membikin lithium battery mobil. Nah kalau mereka (Uni Eropa) ingin baterai, ya beli saja produknya dari Indonesia. Kenapa harus WTO kita?," ujarnya. Bahlil memastikan bahwa larangan ekspor nikel tidak melanggar walaupun Indonesia tidak mempermasalahkan Uni Eropa menggugat. "Itu UU Minerba kita yang sudah menyatakan 2014 sudah setop. Jadi bagi kita nggak masalah, kalau itu di-WTO-kan monggo saja. Itu hak negara orang, nggak boleh kita larang, boleh-boleh saja, ngapain takut. Ngapain takut, masa negara kita mau diatur negara lain," tambahnya. Sumber: Market.bisnis PT Rifan Financindo |
| You are subscribed to email updates from PT.Rifan Financindo Yogyakarta. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States | |


Comments
Post a Comment